
Seorang dosen universitas di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), melaporkan wanita penumpang kereta rel listrik ( KRL ). Dosen berinisial FHS tersebut merasa namanya telah dicemarkan atas tuduhan kasus pelecehan tersebut.
“Iya betul, sudah membuat laporan kemarin pagi,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok , Iptu Made Budi, kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).
FHS melaporkan wanita penumpang KRL tersebut atas dugaan pencemaran nama baik . Laporan ini telah diterima Polres Metro Depok dan kasusnya ditangani di Satuan PPA-PPO (Perlindungan Perempuan dan Anak).





