
Bareskrim Polri menangkap AF (32), HS (45) dan R alias Aloy (41), tiga tersangka peredaran catridge vape berisi etomidate di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Ketiganya dikendalikan oleh bandar yang merupakan narapidana di Lapas Cipinang.
“Satgas NIC (Narcotic Investigation Center) bersama Tim Subdit II Ditipidnarkoba Bareskrim melakukan penyelidikan terhadap informasi akan adanya transaksi catridge etomidate,” kata Dirtipidnarkoba Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).
Berdasarkan informasi, transaksi akan dilakukan di parkiran sebuah mal di Jalan Kalibata. Benar saja, di lokasi itu polisi berhasil mengamankan AF dan HS, kemudian mengamankan R alias Aloy tak jauh dari mall tersebut.





