
Kasus dugaan penghasutan berujung demo ricuh dengan tersangka Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah dkk memasuki babak baru. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.
“Betul,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Pihak kepolisian selanjutnya akan melakukan pelimpahan tahap 2, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti. Pelimpahan dilakukan hari ini.
