
Pada pekan lalu, di tengah dynamic continuum percaturan geopolitik dunia, sejumlah kepala negara menghadiri seremoni World Economic Forum (WEF). Forum yang tidak hanya menyediakan “mimbar” bagi pemangku kepentingan dalam menangani isu ekonomi dunia, tetapi juga kesempatan bagi para pemimpin dunia untuk mengetengahkan pandangan terhadap tatanan dunia kontemporer yang kian menjauhi kata stabilitas.
Di tengah hiruk-pikuk WEF tersebut, Indonesia menyetujui keanggotaan Board of Peace (BoP), bertujuan untuk menyelesaikan kerumitan konflik Palestina – Israel. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menjadi inisiator utama yang berhasil menggalang sekitar 35 negara anggota BoP, termasuk beberapa negara muslim penting di kawasan.
Langkah Indonesia dalam Abraham Accord Jilid Dua tersebut menuai beragam reaksi, baik afirmatif maupun konfrontatif. Sikap afirmatif muncul atas kepercayaan akan ikhtiar Indonesia dalam menyudahi penderitaan bangsa Palestina, meyakini BoP sebagai “panasea” dari kompleksitas tak berujung konflik Palestina-Israel.






