
Pemerintah DKI Jakarta meluncurkan pencairan dana KJP Plus 2025 tahap 2 untuk bulan Desember 2025, yang akan dimulai pada 5 Februari 2026. Kabar ini menjadi sorotan setelah Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengunggah informasi resmi melalui akun Instagram @disdikdki.
Latar Belakang
Pencairan dana KJP Plus 2025 tahap 2 ini menargetkan 707.513 peserta didik di DKI Jakarta. Dana ini akan cair secara bertahap, dengan tahap pertama dimulai pada 5 Februari 2026. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan dan memastikan kebutuhan peserta didik tercukupi.
Fakta Penting
Setiap peserta didik dapat menggunakan dana sebesar Rp 100.000 secara tunai setiap bulan. Sisa dana dapat digunakan non-tunai untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti alat tulis, seragam, dan buku. Ini menjadi kabar baik bagi lebih dari 700.000 peserta didik yang akan mendapat manfaat dari program ini.
Dampak
Pencairan dana KJP Plus 2025 tahap 2 ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga memberikan dampak sosial yang positif. Dengan dana ini, peserta didik dapat lebih fokus pada belajar tanpa khawatir tentang kebutuhan dasar.
Pencairan dana KJP Plus 2025 tahap 2 untuk bulan Desember 2025 akan dilakukan bulan ini. Proses pencairan dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 5 Februari 2026.
Akhirnya, program ini menjadi contoh bagaimana pemerintah dapat memberikan bantuan yang efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di DKI Jakarta. Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap kabar ini?





