![[contoh]](https://infoindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/03/featured_1772541075650.jpg)
Polda Riau mengungkap kekejian sindikat perburuan gajah Sumatera yang ditemukan tewas tanpa kepala di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Para tersangka menembak gajah liar tersebut hingga mati lalu kepalanya dipotong dengan menggunakan kapak.
Pembunuhan gajah tersebut terjadi pada 25 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Awalnya, tersangka AN (DPO) menembak gajah tersebut sebanyak dua kali di bagian kepala.
“Kemudian tersangka RA bersama AN (DPO) memotong sebagian kepala menggunakan kapak dan pisau milik RA hingga pukul 20.00 WIB,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa (3/2/2026).





