
Aksi penganiayaan dilakukan pria berinisial YD (24) di wilayah Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora , Jakarta Barat (Jakbar). Penganiayaan dipicu cekcok dan adu mulut saat parkir.
“Tim Opsnal Reskrim Polsek Tambora mengamankan 1 orang laki-laki diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 466 KUHP,” kata Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, Selasa (10/1/2026).






