![[Bupati Rejang Lebong Mengembalikan Kode untuk Menang Kontraktor yang Setor Duit]](https://infoindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/03/featured_1773221803446.jpg)
KPK mengungkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (MFT) meminta fee 10 hingga 15 persen dari kontraktor. Fikri diduga menuliskan kode berisi inisial kontraktor yang harus dimenangkan dalam tender proyek.
Hal tersebut diungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers Rabu (11/3/2026). Dia mengatakan kasus ini berawal saat Pemkab Rejang Lebong hendak mengerjakan sejumlah proyek pada awal 2026.
Dia mengatakan proyek itu terdapat di Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong. Asep mengatakan total anggaran proyek di Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp 91,13 miliar.






