
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menemukan puluhan ribu produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) dalam intensifikasi pengawasan selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah/Tahun 2026.
Dari hasil pengawasan tersebut, sejumlah wilayah tercatat sebagai daerah dengan temuan terbesar, terutama untuk produk tanpa izin edar (TIE) yang banyak ditemukan di Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.
Berdasarkan negara asal, produk impor TIE yang paling banyak ditemukan adalah kembang gula asal Malaysia yang dijual di sarana ritel tradisional di wilayah Sambas, Kalimantan Barat.


