
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan indikasi takjil mengandung bahan berbahaya saat melakukan uji kelayakan di pasar takjil musiman Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (23/2/2026).
Dari 56 sampel makanan dan minuman yang diperiksa menggunakan laboratorium keliling, petugas menemukan kerupuk yang terindikasi mengandung rhodamin b, yakni pewarna sintetis yang dilarang untuk pangan. Zat ini biasa digunakan untuk industri tekstil. Zat-zat tersebut bersifat toksik dan karsinogenik (memicu kanker). Konsumsi jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal, serta menimbulkan iritasi pada kulit dan saluran pernapasan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengimbau para pelaku usaha, khususnya UMKM dan pedagang takjil, agar hanya menjual makanan yang memenuhi standar keamanan.





