
Nasib malang menimpa Ajat (37), seorang pedagang es keliling asal Lebak, Banten. Di tengah perjuangannya melawan gagal ginjal, ia harus menelan pil pahit lantaran akses pengobatan gratisnya melalui BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendadak diputus tanpa pemberitahuan.
Kejadian ini terjadi saat Ajat sedang menjalani perawatan di RSUD Dr Adjidarmo, Rangkasbitung. Mirisnya, kabar penonaktifan itu datang justru saat proses medis sudah berjalan.
“Saya sedang cuci darah, jarum sudah ditusuk, tiba-tiba dipanggil karena BPJS tidak aktif,” keluh Ajat, Rabu (4/2/2026).




