
Pendahuluan
BPJS Kesehatan melalui Kepala Humas, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa pasien dengan status kepesertaan nonaktif tetap berhak mendapatkan perawatan darurat, termasuk cuci darah, sambil menyelesaikan administrasi. Ini mengatasi masalah 160 pasien gagal ginjal yang terhambat karena PBI nonaktif.
Manfaat Utama
Kebijakan ini menjamin akses terlebih dulu pada pasien darurat, sesuaiUU. RS wajib melayani pasien dalam kondisi gawat darurat tanpa diskriminasi, bahkan jika status kepesertaan nonaktif.
Cara Penerapan
Pasien harus segera menghubungi BPJS atau rumah sakit untuk memulai proses perawatan. BPJS akan membantu menyelesaikan administrasi sambil memberikan perawatan yang diperlukan.
Penutup
Pasien dengan PBI nonaktif tetap memiliki jaminan akses layanan kesehatan darurat. Untuk informasi lebih lanjut, konsultasikan dengan petugas BPJS atau rumah sakit terdekat.





