
Latar Belakang
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan bahwa tiga daerah di Aceh masih berstatus tanggap darurat bencana. Daerah tersebut adalah Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan Pidie Jaya. Penyampaian informasi ini dilakukan oleh Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/2/2026).
Fakta Penting
BNPB menegaskan bahwa ketiga daerah tersebut masih memerlukan perhatian khusus karena dampak bencana yang belum sepenuhnya pulih. Secara umum, wilayah terdampak bencana di Sumatera sudah memasuki fase transisi darurat menuju pemulihan, namun Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan Pidie Jaya masih membutuhkan upaya tambahan untuk pemulihan yang lebih efektif.
Dampak
Pemberitaan ini menunjukkan bahwa bencana alam tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang panjang. Masyarakat di ketiga daerah tersebut仍 perlu bantuan lebih lanjut untuk memulihkan kehidupan sehari-hari dan membangun kembali infrastruktur yang rusak.
Penutup
Dengan pengungkapan ini, BNPB menegaskan kembali komitmen dalam upaya tanggap darurat dan pemulihan pasca bencana. Namun, pertanyaan yang muncul adalah: apakah upaya yang dilakukan sudah cukup untuk mengatasi tantangan pemulihan di daerah-daerah tersebut?






