
Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara operasional satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Banua Jingah, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Penutupan dilakukan setelah ditemukan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak layak konsumsi. Kasus ini juga sempat viral di media. Penutupan sementara operasional SPPG Banua Jingah ini merupakan tindakan kedua yang dilakukan BGN. Sebelumnya, badan tersebut juga menutup SPPG Pantai Batung dengan kasus serupa.
“Penghentian sesuai surat bernomor 642/D.TWS/03/2026 tertanggal 1 Maret 2026, yang ditujukan kepada Kepala SPPG Banua Jingah,” ucap Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Direktur Wilayah III Iwan Dwi Susanto, dikutip dari Antara .


