Berita  

Bareskrim Sita Kantor-Tanah Rp 300 M, Kasus Dana Syariah Indonesia Meraup Perhatian!

Bareskrim Sita Kantor-Tanah Rp 300 M, Kasus Dana Syariah Indonesia Meraup Perhatian!
Bareskrim Sita Kantor-Tanah Rp 300 M, Kasus Dana Syariah Indonesia Meraup Perhatian!

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita sejumlah aset dalam kasus kasus dugaan penipuan, penggelapan hingga gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Total nilai aset yang disita mencapai Rp 300 miliar.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyebut penyitaan aset ini merupakan upaya pemulihan kerugian para korban (lender) dalam kurun waktu 2018-2025.

“Penyidik juga mengoptimalkan upaya penelusuran dan pengamanan aset (asset tracing dan asset recovery) serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana dalam perkara ini,” kata Ade Safri melalui keterangannya, Kamis (12/3/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *