
Latar Belakang
Di Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, terjadi kasus horor yang menusuk hati. Seorang pria berinisial S (48) diduga melakukan tindakan cabul terhadap bayi berusia 1 tahun. Peristiwa ini terungkap setelah ibu kandung korban mencurigai perubahan tidak wajar pada bayinya.
Fakta Penting
Kasus ini terjadi pada 18 Januari 2026 dan berhasil ditangkap setelah kabur usai bertengkar dengan istri, yang juga merupakan ibu kandung korban. Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra, mengungkapkan bahwa investigasi sedang dilanjutkan untuk memastikan semua fakta terungkap.
Dampak
Kasus ini telah memicu ketegangan di masyarakat dan mengecam sikap tidak manusiawi pelaku. Masyarakat meminta perlindungan lebih kuat bagi anak-anak dari ancaman serupa.
Penutup:
Kasus ini menjadi pengingat penting untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak dan menegakkan hukum dengan tegas terhadap pelaku kejahatan.






