
Propam Polda Metro Jaya menelusuri video viral ada keterangan ‘narkoba’ di berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Penyidik Polsek Cilandak yang menulis berita acara tersebut diberi sanksi disiplin.
“Jadi Bid Propam setelah mengetahui kejadian ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap penyidik termasuk Kanit, dan ini karena kelalaian menggunakan kertas-kertas dan memberikan tindakan hukuman disiplin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).
Tindakan tegas sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. Dia mengatakan Kapolda juga memberikan imbauan kepada seluruh penyidik.






