Berita  

“Bacakan Pleidoi, Fandi ABK Medan Dituntut Mati: Keadilan atau Kematian?”

“Bacakan Pleidoi, Fandi ABK Medan Dituntut Mati: Keadilan atau Kematian?”

Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) asal Belawan, Medan, yang menjadi terdakwa penyelundupan sabu 2 ton, membacakan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Negeri Batam. Fandi meminta majelis hakim agar dibebaskan dari tuntutan hukuman mati.

“Silakan dibaca, tidak harus berdiri. Kalau tidak sanggup berdiri, duduk saja,” kata ketua majelis hakim, Tiwik, sebelum Fandi memulai pembelaannya, dikutip detikSumut , Senin (23/2/2026).

Dalam pleidoinya, Fandi menjelaskan awal mula bekerja sebagai ABK bagian mesin di kapal MT Sea Dragon. Dia menuturkan mendapat informasi bekerja ke luar negeri dan menyerahkan dokumen pelaut kepada agen tenaga kerja perkapalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *