
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim memulai tahun 2026 dengan serangkaian janji reformasi besar, termasuk komitmen memperketat pemberantasan korupsi. Janji itu disampaikan beberapa hari setelah mantan perdana menteri Najib Razak dijatuhi hukuman penjara tambahan dalam kasus korupsi terkait skandal 1MDB.
Dalam pidato Tahun Baru, Anwar menyatakan pemerintah akan mengajukan sejumlah rancangan undang-undang ke parlemen. Di antaranya adalah pemisahan kewenangan jaksa agung dan penuntut umum, sebuah gagasan lama yang diharapkan dapat memperkuat independensi peradilan. Pemerintah juga berencana membentuk lembaga ombudsman serta mengesahkan undang-undang keterbukaan informasi publik.
Anwar juga menghidupkan kembali janji kampanye lama untuk membatasi masa jabatan perdana menteri maksimal dua periode atau 10 tahun.





