
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan mulai tahun 2027, anak laki-laki usia 11 tahun akan menerima vaksin Human Papillomavirus atau HPV. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kanker rahim atau serviks di Indonesia.
Menkes menjelaskan meski laki-laki tidak bisa mengidap kanker serviks, tetapi mereka bisa menjadi pembawa atau carrier. Pada akhirnya, akan menularkan virus HPV penyebab kanker serviks ke pasangan seksualnya.
“Pada 2027, kita akan mulai ke laki-laki usia 11 tahun. Meskipun mereka tidak bisa mengidap kanker serviks, tetapi bisa transmitting the disease (membawa penyakitnya ke pasangan),” kata Menkes pada kampanye peringatan Hari Kanker Sedunia di Jakarta, dikutip dari Antara , Senin (16/2/2026).





