
Adies Kadir resmi menjadi hakim mahkamah konstitusi (MK) setelah mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai kehadiran Adies memberikan penguatan pilar sembilan hakim MK dalam mewujudkan independensi MK.
“Hadirnya hakim MK baru Adies Kadir tentunya adalah usulan terbaik DPR untuk memberikan penguatan pilar sembilan hakim MK dengan mewujudkan independensi MK sebagai lembaga kekuasaan kehakiman yang bebas dari intervensi pengaruh kepentingan kekuasaan dan kepentingan politik,” kata Rullyandi kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).





