
Mantan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, mengajukan permohonan kasasi setelah hukumannya diperberat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 9 tahun penjara. Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyatakan siap menghadapi kasasi tersebut.
“Yang bersangkutan mengajukan, kita akan mengajukan kasasi juga,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).






