Berita  

**Gugatan Dicabut, Aset Sandra Dewi Dirampas dalam Kasus Timah!**

**Gugatan Dicabut, Aset Sandra Dewi Dirampas dalam Kasus Timah!**
**Gugatan Dicabut, Aset Sandra Dewi Dirampas dalam Kasus Timah!**

Dampak Penyitaan Aset Sandra Dewi
Artis Sandra Dewi, istri terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis, secara resmi mencabut gugatan keberatan terkait penyitaan aset. Dengan keputusan ini, hakim membolehkan vonis Harvey, termasuk perampasan aset, untuk dieksekusi.
Fakta Penting dalam Persidangan
Pencabutan permohonan keberatan Sandra Dewi dan kedua adiknya, Kartika Dewi serta Raymond Gunawan, dibacakan oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). Sandra Dewi menegaskan sikap patuhnya terhadap putusan pengadilan.
Kutipan Hakim
“Setelah menimbang para Pemohon memberikan kuasanya memberikan surat pencabutan, tertanggal 28 Oktober 2025, yang pada pokoknya bahwa Pemohon tunduk dan patuh kepada putusan dan telah berkekuatan hukum tetap,” ujar ketua majelis hakim Rios Rahmanto.
Dampak Sosial
Keputusan ini menandai langkah penting dalam kasus korupsi timah yang telah merenggut reputasi keluarga Sandra Dewi. Dengan penyitaan aset, vonis Harvey Moeis semakin dekat untuk dilaksanakan, menunjukkan komitmen hukum Indonesia dalam memberantas korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *