
KPK Memanggil Mantan Sekjen Kementan dalam Kasus TPPU
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal kementerian pertanian (Kementan) kasdi subagyono dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/10/2025). “Saksi yang dimaksud adalah mantan Sekretaris Jenderal pada Kementerian Pertanian RI, Kasdi Subagyono,” sambungnya.
Latar Belakang Kasus TPPU
Kasus ini bermula dari dugaan penyelundupan dana sekitar Rp2,3 triliun melalui proyek-proyek di Kementerian Pertanian. SYL dan beberapa pejabat lainnya diduga terlibat dalam penyelundupan dana tersebut.
Fakta Penting dalam Pemeriksaan
Kasdi Subagyono akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan tambahan informasi penting untuk mengungkap jaringan penyelundupan dana tersebut.
Dampak Sosial dan Politik
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan menteri, tetapi juga karena dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. Pemeriksaan Kasdi Subagyono diyakini akan memberikan transparansi lebih dalam investigasi TPPU ini.
Penutup
Dengan pemeriksaan Kasdi Subagyono, KPK menunjukkan komitmen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus TPPU. Ini menjadi momentum penting untuk menegakkan hukum dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.






