
KPK mengalihkan penahanan Mantan Menteri Agama (Menag) yang juga tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan pengalihan itu hanya sementara.
“Sifatnya sementara,” kata juru bicara (jubir) KPK, Budi Prasetyo saat dihubungi, Minggu (22/3/2026).





