DPR RI telah menerima surat dari Presiden terkait calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). DPR akan menggelar fit and proper test terhadap calon DK OJK.
“Sidang Dewan yang terhormat, hadirin yang kami muliakan. Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R-09 tanggal 9 Maret 2026, hal Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

