
Polisi mengungkap kronologi wanita berinisial DH (56) dibunuh suami sirinya hingga jasadnya ditemukan dalam kondisi tinggal tulang di Meruyung, Limo, Kota Depok , Jawa Barat (Jabar). Pernikahan keduanya terjadi pada bulan Desember 2024 lalu.
“Kemudian pada pertengahan bulan Oktober 2025, korban dengan tersangka bertengkar, hingga korban berteriak-teriak mengusir tersangka,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

