Langkah Inovatif BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal
BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan langkah inovatif dengan memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal melalui pendekatan berbasis komunitas. Dengan menggandeng pengurus RT/RW dan komunitas rumah ibadah, program ini bertujuan untuk memastikan perlindungan sosial lebih dekat dengan lingkungan masyarakat.
Penyerahan Kartu Kepesertaan dan Santunan Jaminan Kematian
Upaya ini ditandai dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal di Perumahan Eramas 2000, Jakarta Timur. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, langsung menyerahkan kartu tersebut dan juga memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris peserta yang meninggal dunia.
Pendekatan Jemput Bola untuk Menjangkau Lebih Banyak Pekerja
“Kami ingin layanan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya tersedia di kantor, tetapi juga hadir di tengah masyarakat melalui pendekatan jemput bola,” ujar Saiful dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2026). Ini merupakan komitmen kuat untuk memastikan lebih banyak pekerja informal terlindungi dengan layanan yang lebih mudah diakses.
Dampak Sosial yang Signifikan
Langkah ini tidak hanya meningkatkan akses pekerja informal terhadap jaminan sosial, tetapi juga memperkuat solidaritas masyarakat melalui kerja sama dengan komunitas setempat. Dengan pendekatan yang lebih dekat dan efektif, BPJS Ketenagakerjaan berharap mampu mencakup lebih banyak pekerja di seluruh Indonesia.
Penutup: Membangun Masa Depan yang Lebih Aman untuk Semua Pekerja
Melalui upaya ini, BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmennya untuk memastikan perlindungan sosial merata. Namun, pertanyaan yang muncul adalah, apakah langkah ini akan mampu menjangkau semua pekerja informal di seluruh negeri? Hanya waktu yang akan membuktikannya.






