Latar Belakang
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan selebgram Nabilah O’Brien, pemilik restoran bibi kelinci di Kemang, Jakarta Selatan. Dalam rapat yang dihelat di kompleks parlemen Senayan pada Senin (9/3/2026), Komisi III mengekspresikan dukungannya terhadap pencabutan status tersangka Nabilah dan penghentian perkara restoran tersebut.
Fakta Penting
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang menekankan pentingnya respons DPR sebagai wujud pengawasan konstitusional. “Kami telah berkomunikasi intensif dengan Polri sejak Sabtu minggu lalu untuk menangani kasus ini,” ujar Habiburokhman.
Dampak
Keputusan Komisi III DPR ini diharapkan dapat menyelesaikan kasus Nabilah secara damai dan memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dengan kepolisian. Dukungan DPR menjadi langkah positif dalam memastikan keadilan dan keterbukaan informasi publik.
“`






