
Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap tiga pengedar narkoba berinisial HP (35), KN (40), dan RR (29). Sejumlah barang bukti narkoba diamankan dari tangan ketiganya.
Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan penangkapan pertama dilakukan pada Senin (9/2) lalu. Saat itu, penyidik menangkap HP di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
“Dari penguasaannya, disita barang bukti 8 bungkus klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 742,52 gram, 49 tablet narkoba jenis ekstasi warna oranye, 48 tablet narkoba jenis ekstasi warna cokelat, 5 buah cartridge berisi cairan etomidate, 1 buah timbangan digital, dan 1 buah handphone ,” kata Boy, Kamis (26/2/2026).






