
Latar Belakang
Warga Kota Bogor berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor yang mencoba kabur dengan mendorong hasil curian. Kedua pelaku, FH (36) dan MA (31), dipergoki saat mencuri motor di daerah Bogor Utara pada dini hari tadi.
Fakta Penting
Pelaku diciduk karena mencuri dua unit motor, Honda Beat dan Honda Genio, yang menjadi barang bukti. Keduanya juga diamankan bersama kunci T yang terbukti sebagai alat curi. Kapolsek Bogor Utara, Kompol Enjo Sutarjo, mengungkap bahwa pelaku tertangkap saat berusaha membawa motor hasil curian ke lokasi lain.
Dampak
Peristiwa ini menunjukkan semakin aktifnya warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kerjasama antara warga, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, kejahatan dapat dicegah lebih cepat.
Penutup
Kehadiran warga dalam patroli ronda menjadi kunci penting dalam mencegah kejahatan. Kejadian ini juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang berharga.






