
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan menghentikan penerbitan izin pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan. Ke depan, lapangan padel hanya diperbolehkan berdiri di kawasan komersial.
Keputusan itu disampaikan Pramono usai memimpin rapat terbatas di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026). Rapat tersebut secara khusus membahas penertiban lapangan padel yang belakangan marak dan menuai keluhan warga.
“Sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru,” kata Pramono.






