Sidang perdana gugatan praperadilan status tersangka oleh KPK terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terkait kasus korupsi kuota haji 2024 digelar hari ini. kuasa Hukum Gus Yaqut memastikan pihaknya hadir dalam sidang perdana ini.
Sidang perdana Yaqut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026). Rencananya sidang dimulai pukul 10.00 WIB.
Adapun pemohon dalam gugatan perkara bernomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. adalah Yaqut. Sedangkan, termohonnya adalah KPK Casu Quo Pimpinan KPK.





