
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami Rezky Herbiyono selaku menantu eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkait pembelian empat lahan kebun kelapa sawit di Sumatera Utara (Sumut). Rezky merupakan mantan terpidana kasus suap pengurusan perkara di lingkungan MA.
Rezky dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/2/2026). Terdakwa dalam sidang ialah Nurhadi.
“Kita urut satu-satu. Yang pertama, di Desa Pancasan, Kecamatan Humam, Tapanuli Selatan. Bagaimana kronologisnya?” tanya jaksa.





