Berita  

Polisi Gagalkan Transaksi Tramadol di Tanah Abang, Empat Pengedar Ditangkap dalam Operasi Membeku

Polisi Gagalkan Transaksi Tramadol di Tanah Abang, Empat Pengedar Ditangkap dalam Operasi Membeku
Polisi Gagalkan Transaksi Tramadol di Tanah Abang, Empat Pengedar Ditangkap dalam Operasi Membeku

Polisi Tangkap Empat Pengedar Tramadol di Tanah Abang
Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pria yang diduga menjual obat keras jenis tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Operasi ini dilakukan Minggu (22/2) dengan melibatkan 37 personel gabungan dari Tim Patroli 3P, Patroli Monitoring, dan Polwan. Para pelaku diamankan setelah petugas menemukan aktivitas transaksi mencurigakan yang mengarah pada penjualan obat keras tanpa izin. Dari pemeriksaan, ditemukan 15 strip tramadol yang menjadi barang bukti.
Latar Belakang Operasi
Operasi ini dipimpin oleh Ipda Dedy Suhendro dan Ipda Abdul Kadzim. Tim patroli melakukan penyisiran di kawasan Tanah Abang dan berhasil menggagalkan transaksi ilegal yang merujuk pada penjualan obat keras. Keempat pelaku dengan inisial S, I, MA, dan WS sudah diproses hukum dan diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses lebih lanjut.
Dampak dan Signifikansi Operasi
Operasi ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas penjualan obat keras ilegal yang merugikan masyarakat. Dengan penangkapan empat pengedar, operasi ini diharapkan menjadi peringatan bagi oknum lain yang mencoba melanggar hukum. Polda Metro Jaya akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk memastikan keamanan masyarakat.
“`

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *