
Latar Belakang
Sejumlah rumah di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur (Jaktim), rusak akibat tanah amblas. Warga diminta tak membangun pagar di atas saluran air (drainase). Pemkot Jaktim melalui Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jaktim akan memperbaiki saluran air yang rusak. Tembok warga yang sebelumnya ada di atas saluran akan dibongkar.
Fakta Penting
Wali Kota Jaktim Munjirin menegaskan bahwa siapa pun yang telah mendirikan tembok di atas saluran air harus membongkarnya. “Tembok tersebut tidak boleh dibangun lagi di atas saluran, harus di atas tanah yang bersangkutan untuk menghindari terjadinya tanah amblas kembali,” kata Munjirin, Rabu (5/11/2025).
Dampak
Kebijakan ini diharapkan mencegah terjadinya tanah amblas di masa depan. Warga diminta untuk memahami pentingnya pengelolaan drainase yang baik.
Penutup
Tanah amblas di Jaktim menjadi perhatian serius. Dengan langkah-langkah yang diambil, Pemkot Jaktim berharap mencegah terulangnya bencana serupa dan memastikan keamanan warganya.






