
Hakim terdakwa kasus suap perkara minyak goreng (Migor), Djuyamto, melawan vonisnya yang diperberat dari 11 tahun menjadi 12 tahun penjara. Djuyamto telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
“Pemohon kasasi: Djuyamto,” demikian tertulis di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang dilihat detikcom, Jumat (13/2/2026).
Permohonan kasasi Djuyamto tersebut didaftarkan pada Selasa (10/2). Belum ada informasi kapan sidang kasasi dimulai.






