
Latar Belakang
Jaksa mengejar dugaan penerimaan uang Rp 227 juta dari Koordinator Bidang Akreditasi Kelembagaan dan SMK3 tahun 2023 di Kemnaker, Asep Juhut Mulyadi. Uang tersebut diklaim sebagai “uang nonteknis” dalam pengurusan sertifikasi K3. Namun, Asep mengaku tidak ingat mengenai transaksi tersebut saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Fakta Penting
Asep bersaksi dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 Kemnaker, mendukung terdakwa eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) dan 10 terdakwa lainnya. Dalam sidang, jaksa bertanya: “Selain dari terima uang honor ya, apakah Saudara pernah menerima uang sebesar Rp 227.900.000?” Asep, yang menyangkut paling, mengaku tidak ingat detail transaksi tersebut.
Dampak
Kasus ini menambah deret panjang masalah korupsi di sektor K3. Penerimaan uang ‘nonteknis’ mencerminkan praktik yang merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. Saksi yang ngaku lupa menambah layer misteri dalam penyelidikan ini.
Penutup
Jaksa cecar uang ‘terima kasih’ Rp 227 juta terkait K3, saksi ngaku lupa. Apakah ini pertanda lebih banyak kebenaran akan terkuak? Ataukah ini hanya tipuan yang lebih dalam? Keharusan transparansi dan akuntabilitas dalam pengurusan sertifikasi K3 semakin mendesak.






