
Kapolda Banten Berjanji Tegas Terhadap Truk Tambang yang Melanggar Aturan
Kapolda Banten Irjen Hengki memberikan pernyataan tegas terkait penegakan aturan pembatasan operasional truk tambang di wilayahnya. Dalam pidato yang dilakukan pada Rabu (4/11/2025), Hengki menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan, bahkan jika pelanggar tersebut adalah pengusaha besar atau memiliki pengaruh.
Latar Belakang
Kebijakan pembatasan operasional truk tambang di Banten bertujuan untuk mengurangi dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan masyarakat. Namun, pelanggaran aturan ini tetap terjadi, sehingga Polda Banten menegaskan komitmen untuk menindak tegas semua pelanggar.
Fakta Penting
Hengki meminta Dirlantas, Kapolres Cilegon, Kasubditgakum, dan dinas perhubungan untuk bekerja sama dalam penegakan aturan. “Tidak ada ceritanya yang salah itu dilindungi. Mau itu pengusaha besar, kalau dia salah, pasti akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Dampak
Komitmen Hengki ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk mengurangi aktivitas tambang ilegal di Banten. Masyarakat diharapkan turut mendukung upaya ini dengan melaporkan pelanggaran yang diamati.
Penutup
Dengan janji tegas ini, Kapolda Banten menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi wilayahnya dari dampak tambang ilegal. Apakah langkah ini mampu memberikan perubahan nyata? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.






