
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menanggapi rencana pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris, yang telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya tingkat provinsi (heritage). Marwan meyakini pemerintah tak akan gegabah dalam mengambil keputusan.
“Ya kalau sudah bisa dibangun di situ berarti kan dengan nilai sejarahnya sudah selesai. Artinya kan tidak ceroboh, tidak tiba-tiba dibangun kalau tidak diselesaikan dengan berbagai persoalan yang terkait dengan tempat berdirinya, lahan itu seperti apa,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).






