
Latar Belakang
Pimpinan DPR RI menerima audiensi dari Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) di Ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Audiensi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan dihadiri oleh Ketua serta Wakil Ketua Komisi VIII DPR. Para guru madrasah swasta menuntut pengangkatan mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dengan gaji dan tunjangan yang dibayarkan tepat waktu.
Fakta Penting
Guru madrasah swasta saat ini hanya menerima gaji sekitar Rp 300 ribu per bulan, yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan guru di sekolah negeri. Mereka juga tidak mendapat tunjangan yang layak, sehingga berdampak pada kualitas pendidikan yang bisa diberikan. PGM menekankan pentingnya perhatian khusus dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru madrasah dan memastikan pendidikan yang merata di seluruh Indonesia.
Dampak
Permintaan ini mencerminkan ketidakadilan yang dialami oleh guru madrasah swasta, yang seringkali tidak mendapat perlakuan sama dengan rekan-rekannya di sekolah negeri. Dengan diangkat sebagai PPPK, mereka berharap dapat memberikan pendidikan yang lebih baik kepada murid-muridnya. Namun, tantangan utama adalah kebijakan pemerintah yang belum menyamakan status guru madrasah swasta dengan guru negeri.
Penutup
Audiensi ini menjadi langkah awal untuk mendorong perubahan yang lebih adil bagi guru madrasah swasta. Namun, pertanyaan yang muncul adalah, apakah pemerintah memiliki rencana konkrit untuk merealisasikan tuntutan ini? Dukungan publik dan kerjasama lintas instansi menjadi kunci untuk mencapai perubahan yang diharapkan.





