![[judul]](https://infoindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/02/featured_1770783398032.jpg)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bicara terkait kebijakan penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang jumlahnya kini mencapai puluhan triliun rupiah. Regulasi terkait disebut sudah melalui proses harmonisasi di Sekretariat Negara dan tinggal menunggu penandatanganan.
“Sekarang sudah ada di Setneg, sudah selesai harmonisasi, tinggal ditandatangani,” kata Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (11/2/2026).
Meski belum merinci isi kebijakan tersebut, Menkes menyebut penjelasan teknis nantinya akan disampaikan langsung BPJS Kesehatan.





