
Ketahuan! Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-RI, Sabu Senilai Miliaran Rupiah Disita
Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan pengedaran narkoba transnasional yang melibatkan warga negara Indonesia dan Malaysia. Aksi ini menggagalkan peredaran 14,7 kilogram sabu, barang haram yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah. Tiga orang tersangka sudah dijerat, dan operasi ini menunjukkan komitmen keras pihak keamanan dalam memerangi narkoba.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini terungkap setelah tim khusus dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, dipimpin Kombes Handik Zusen, bekerja sama dengan Bea Cukai Kanreg X Pekanbaru-Riau. Operasi pengungkapan dilakukan diwilayah Riau pada Senin (9/2), dengan berhasil menyita barang bukti berupa 14.731 gram sabu.
Fakta Penting yang Diperoleh
– Tim Penyidik: Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Kanreg X Pekanbaru-Riau bekerja sinergi dalam menangkap jaringan ini.
– Barang Bukti: 14,7 kilogram sabu, jumlah yang cukup signifikan dan menunjukkan skala operasi jaringan ini.
– Tersangka: Tiga orang sudah diamankan, dan penyidik terus meneruskan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lebih luas.
Dampak dan Implikasi
Keberhasilan Bareskrim dalam menangani kasus ini tidak hanya menggagalkan peredaran narkoba di dalam negeri, tetapi juga menunjukkan kerjasama yang solid dengan negara tetangga. Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktifitas narkoba, yang merusak generasi dan mengganggu keamanan negara.
Penutup
Dengan terungkapnya jaringan ini, Bareskrim menegaskan komitmen untuk terus memberantas narkoba. Namun, perang melawan narkoba tidak hanya tanggung jawab pihak keamanan, tetapi juga peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan melaporkan dugaan jaringan narkoba. Bersama-sama, mari kita cegah peredaran narkoba dan lindungi masa depan bangsa.






