
Polisi Ringkus Dua Penjahat Begal di Tangerang
Dua pelaku kejahatan begal berhasil ditangkap polisi di wilayah Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Pria berinisial J (28) dan AS (21) diamankan karena sering menggunakan senjata tajam saat melakukan aksinya.
Latar Belakang Penangkapan
Operasi ini dilakukan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026. Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) modus begal yang melibatkan senjata tajam. “Kedua pelaku ini merupakan ancaman serius bagi masyarakat, terutama dengan penggunaan sajam saat beraksi,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari pada Selasa (10/2/2026).
Fakta Penting Kasus Ini
Pelaku J dan AS kerap melakukan aksi begal denganancaman senjata tajam, menodong korban untuk memudahkan pengambilan barang. Mereka menjadi target operasi polisi setelah beberapa laporan kejahatan serupa di daerah tersebut.
Dampak dan Langkah Polisi
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat Tangerang. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan segera ke pihak kepolisian.
Penutup
Dengan ditangkapnya Duo Begal ini, polisi menunjukkan komitmen dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat. Kasus ini juga menegaskan bahwa tindakan kriminal tidak akan terlepas dari sanksi hukum yang berat.






