
Latar Belakang
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa pembaruan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran JKN merupakan bagian dari transformasi data. Langkah ini dilakukan untuk memastikan subsidi kesehatan tepat sasaran serta menjaga kelompok paling rentan tetap memperoleh layanan kesehatan.
Fakta Penting
Pernyataan Gus Ipul disampaikan dalam Rapat Konsultasi Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi di Ruang Rapat Komisi V DPR RI. Rapat tersebut menghadirkan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Keuangan, Bappenas, BPS, dan BPJS Kesehatan, dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Gus Ipul menggarisbawahi pentingnya transformasi data dalam upaya memastikan alokasi subsidi kesehatan yang lebih efektif. “Kalau Presiden memulai transformasi bangsa, kita mulai dari transformasi data. Sudah ditentukan alokasinya 96,8 juta jiwa setiap tahunnya, dibagi ke seluruh daerah. Datanya dari DTSEN yang kemudian dimutakhirkan, beserta beberapa daerah yang mengusulkan setiap bulan untuk warganya yang mendapatkan PBI,” jelas Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Senin (9/2/2026).
Dampak
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu. Dengan transformasi data yang akurat, subsidi kesehatan dapat lebih tepat sasaran dan efisien, sehingga masyarakat paling rentan tetap mendapat manfaat dari program JKN.
Penutup
Dengan inisiatif transformasi data ini, Gus Ipul menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan keadilan akses kesehatan bagi semua lapisan masyarakat. Langkah ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga menjanjikan perubahan struktural yang lebih berkelanjutan.






