
Menghadapi PHK: Dampak pada Keluarga dan Jaminan BPJS
Pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa datang tanpa peringatan, terutama bagi para tulang punggung keluarga. Kondisi ini tak hanya mengganggu kehidupan pribadi, tetapi juga berdampak pada keluarga. Namun, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan solusi dengan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang dapat diakses oleh pekerja yang terkena PHK.
Latar Belakang: PHK dan UU Cipta Kerja
PHK sering terjadi karena keputusan perusahaan, yang harus sesuai dengan UU Cipta Kerja. Undang-undang ini melarang penggunaan alasan pribadi untuk PHK, sehingga memastikan perlindungan lebih baik bagi karyawan.
Cara Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS
Bagi pekerja yang terkena PHK, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan bantuan melalui JKP. Langkah-langkah klaim dapat diikuti melalui situs resmi BPJS, dengan syarat dan ketentuan yang jelas.
Penutup: Perlindungan yang Layak
Dengan adanya JKP, para korban PHK memiliki jalan untuk tetap survive secara finansial. Namun, pertanyaannya, apakah semua perusahaan benar-benar memenuhi ketentuan UU Cipta Kerja saat melakukan PHK?





