
Latar Belakang
KPK tengah gencar mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya. Dalam perkembangan terbaru, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Lampung Tengah, Andi Carda, atau yang lebih dikenal dengan AC, menjadi salah satu saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (9/2/2026), menambah deretan nama saksi yang terlibat dalam kasus ini.
Fakta Penting
Selain Andi Carda, KPK juga memanggil dua saksi lainnya dari pihak swasta, yaitu Agustam dan Sandi Harmoko. Namun, Jubir KPK Budi Prasetyo belum memberikan detail lebih lanjut tentang fokus pemeriksaan hari ini. Dengan dipanggilnya Andi Carda, publik mulai bertanya-tanya tentang peran Sekretaris BKPSDM dalam kasus suap yang melibatkan mantan pejabat setingkat bupati tersebut.
Dampak
Kasus ini tidak hanya mengejutkan masyarakat Lampung Tengah, tetapi juga menjadi sorotan nasional karena melibatkan institusi penting seperti KPK. Dengan terus berlangsungnya pemeriksaan, publik menantikan jawaban atas pertanyaan krusial: apakah Andi Carda memiliki kaitan langsung dengan dugaan suap yang dilakukan Ardito Wijaya?
Penutup
Panggilan KPK terhadap Sekretaris BKPSDM Lampung Tengah menunjukkan bahwa investigasi kasus suap dan gratifikasi ini semakin serius. Dengan fakta-fakta yang terus muncul, masyarakat dan pengamat politik menunggu kejelasan lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut. Bagaimana dampak kasus ini terhadap kondisi politik di Lampung Tengah dan Indonesia secara luas? Hanya waktu yang akan memberikan jawabannya.






