
Polisi mengatakan tak ditemukan zat beracun dalam tubuh pria berinisial AS atau S (22), pelaku yang menewaskan keluarganya dengan cara meracun di Warakas, Jakarta Utara (Jakut). Berdasarkan hasil forensik tak ada kandungan pestisida di tubuh AS menindaklanjuti temuan awal AS di lokasi dalam keadaan lemas.
“Ya, ini hasil dari pemeriksaan dokter ya. Hasil pemeriksaan dokter, baik itu oleh Labfor dan dokter forensik, tidak ditemukan racun pestisida di dalam tubuh pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan seusai korve di Waduk Cincin, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (8/2/2026).
Namun, Budi tidak menjelaskan apakah AS hanya berakting untuk mengelabui atau tidak. Pastinya, Budi meminta agar hal ini menjadi pelajaran untuk tidak menyalahgunakan obat-obatan.






