
KPK mengungkap kronologi dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Tim KPK sempat kejar-kejaran dengan mobil tersangka.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan awalnya penyerahan uang dalam kasus ini diduga akan dilakukan pada Kamis (5/2) pagi. Namun pergerakan penyerahan uang baru dimulai pada siang.
“Pada siang hari sekitar pukul 13.39 WIB, tim juga memantau pergerakan saudara ALF yang merupakan staf keuangan dari PT KD, mengambil uang senilai Rp 850 juta sesuai dengan kesepakatan dari pihak PT KD dengan pihak PN, ya, yang itu sudah dinego dari semula harga atau senilai Rp 1 miliar,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).






