
Penghentian Akses Berobat Pasien Gagal Ginjal
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa lebih dari 100 pasien gagal ginjal terhambat akses berobat setelah status kepesertaan PBI BPJS Kesehatan non-aktif. Pihak Kemenkes sudah mendorong Kementerian Sosial untuk menyusun mekanisme reaktivasi status PBI lebih cepat, terutama untuk pasien penyakit kronis seperti gagal ginjal.
Langkah-Langkah Menangani Masalah Ini
Menkes Budi menjelaskan bahwa komunikasi intenstif sedang dilakukan antara Kemenkes, Kemensos, dan BPJS untuk menemukan solusi. Pertemuan akan dilakukan, dipimpin Kemensos dan BPJS, guna merapikan masalah akses berobat pasien PBI yang terhambat.
Manfaat dari Solusi yang Dikaji
Solusi yang cepat dan efektif ini diharapkan dapat memastikan pasien kronis seperti gagal ginjal tetap mendapatkan perawatan yang diperlukan. Masyarakat diminta untuk tetap memantau informasi resmi dari Kemenkes dan BPJS terkait perubahan status PBI.
Penutup:
Pasien yang terhambat akses berobat dianjurkan untuk segera menghubungi pihak BPJS atau Kemensos untuk mengetahui langkah-langkah reaktivasi PBI. Dukungan pemerintah dan BPJS akan terus berupaya memastikan akses layanan kesehatan yang adil dan merata.





